Polres Lampung Utara, Polda Lampung Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Curas Dan Curat

Lampung Utara, Buana Informasi TV – Polres Lampung Utara, Polda Lampung dan jajaran kembali berhasil mengungkap kasus curas dan curat, Senin (25/3/2024).

Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, Tekab 308 Presisi  satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 7 Januari 2024 lalu di Simpang Tiga Desa Cahaya Negeri.

“Saat itu korban sedang menunggu anaknya pulang dari jawa, kemudia datang dua orang pelaku yang langsung merebut kunci motor korban,” ungkap kalolres.

Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan badik ke arah perut korban kemudian pelaku membawa kabur motor jenis Honda Beat milik korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui keberadaan pelaku, pada Senin 25 Meret 2024 langsung melakukan penggerebekan,” bebernya.

“Akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” sambung kapolres.

Di tempat lain, unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil membekuk J (32), warga Talang Padang Abung Barat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) barang milik PT Godam saat berada di Desa Bumi Mandiri.

“Polres Lampung Utara dan jajaran berkomitmen akan mejaga kondusifitas kamtibmas dan akan terus mengejar para pelaku kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah Lampung Utara,” tegas Kapolres AKBP Teddy. (**/red)