breaking news Baru

Sidang IMO Bahas Isu Sistem Keselamatan Kapal 

Nasional, Buana Informasi TV - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mewakili Indonesia hadir dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Sub Committee on Ship System and Equipment (SSE) ke-10, London Inggris. Bersama dengan 174 negara maritim lainnya, sidang itu membahas isu sistem dan perlengkapan kapal.


Atase Perhubungan KBRI London yang juga Wakil Tetap Pengganti Indonesia untuk IMO, Barkah Bayu Mirajaya mengatakan Indonesia selaku anggota Dewan IMO Kategori C berkomitmen terus menunjukan peran aktifnya sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.


Indonesia terus konsisten memberikan masukan dan berkontribusi di setiap pelaksanaan sidang IMO untuk memperjuangkan kepentingan nasional di sektor transportasi laut
"Sidang Sub Committee SSE ke-10 ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez dan dipimpin oleh U. Senturk dari Turki, Vice Chairman, C. Aliperta dari Palau yang khusus membahas Sistem dan Perlengkapan Keselamatan Kapal," kata Barkah melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).


Menurutnya, sidang SSE ke-10 ini menarik. Pasalnya, dalam kesempatan tersebut membahas beberapa isu sistem dan perlengkapan keselamatan kapal serta beberapa isu lainnya, seperti isu keselamatan pengangkutan muatan/cargo baterai lithium. Di mana isu tersebut perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia.


Selain itu, juga membahas terkait persyaratan baru untuk peningkatan keselamatan bagi life Boat dan Rescue Boat, peningkatan sistem perlindungan terhadap kebakaran, prosedur pemeriksaan dan pengujian terhadap alat-alat keselamatan. Tak lupa juga, membahas teknologi untuk mengurangi resiko kapal yang mengangkut kendaraan dengan energi baru seperti baterai.


"Tentu saja pembahasan teknis dengan isu tersebut menjadi perhatian dari Pemerintah Indonesia karena Pemerintah Indonesia sangat mendukung upaya peningkatan dan optimalisasi sistem juga perlengkapan keselamatan kapal agar kapal yang berlayar di perairan manapun dapat mengimplementasikan standar keselamatan yang sama," jelasnya.


Namun, Pemerintah Indonesia juga harus memastikan bahwa sistem dan perlengkapan keselamatan kapal tersebut tidak akan memberatkan bagi para pengusaha pelayaran khususnya terhadap pengoperasian kapal-kapal berbendera Indonesia.


"Apa yang nantinya dibahas dan disetujui oleh Sidang Sub Committee akan dibawa ke pembahasan Committee sebelum diputuskan dalam Sidang Council. Peranan Indonesia memastikan agar hasil sidang Sub Committee ini selaras dan berpihak terhadap kepentingan nasional. Oleh karena itu, Delegasi Indonesia aktif memberikan masukan-masukan positif, efektif dan efisien sehingga saat diimplementasikan nantinya tidak akan memberatkan para pengusaha pelayaran juga operator kapal khususnya kapal berbendera Indonesia," jelas Barkah.


Adapun masukan-masukan Indonesia tertuang dalam Intervensi yang disampaikan oleh delegasi Indonesia, yang mana merupakan salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Maritime Administrator di Indonesia yang diakui oleh IMO.


"Administrasi Maritim di Indonesia dimandatkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sesuai apa yang telah dimandatkan dalam peraturan Presiden nomor 23 tahun 2022 pasal 45 ayat (1). Sehingga seluruh kegiatan kemaritiman dan khususnya yang berkaitan dengan penerapan Konvensi IMO, wajib dilaporkan kepada IMO melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," tutupnya.


Sebagai informasi, Sidang IMO Sub Committee SSE ke-10 merupakan sidang Sub Komite yang menangani masalah teknis dan operasional yang berkaitan dengan sistem dan peralatan pada semua jenis kapal seperti Ship, Vessel, Craft dan Mobike Units. Permasalahan ini tertuang dalam instrumen IMO, seperti perlengkapan keselamatan kapal, sistem deteksi kebakaran dan alat pemadam kebakaran. (**/red)