Pesisir Barat, Buana Informasi TV - Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan mobil pikap.
Pelaku pencurian mobil pikap saat diamankan sedang berada di Hotel Atlantic Pekon Walur Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra mengatakan, pelaku curat mobil pikap yang berhasil diamankan yakni BY (33) warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui.
Dijelaskannya, pencurian tersebut terjadi di Pasar Mulia pada Kamis (22/2/2024) sekira Pukul 01.00 WIB.
Dalam melancarkan aksinya pelaku merusak pintu dan kunci kontak mobil terlebih dahulu.
Setelah berhasil pelaku kemudian menghidupkan mobil dan pergi membawa mobil tersebut.
Kemudian, pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Usai memperoleh informasi tersebut pihaknya langsung bergerak menyambangi lokasi keberadaan pelaku BY yang sedang berada di Hotel Atlantic yang berada di Pekon Walur.
“Setelah pelaku kita amankan langsung di bawa ke Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Penangkapan pelaku BY ini terangnya, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara yang sama sebelumnya.
“Sebelumnya rekan pelaku berinisial JP terlebih dahulu kita amankan,”jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kapolres Pesisir Barat menambahkan, kuat dugaan kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir.
“Kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar,”pungkasnya. (**/red)