Pringsewu, Buana Informasi TV - Lima hari menggelar operasi Keselamatan Polres Pringsewu telah menindak 545 pelanggar lalu lintas dan menangani 3 kasus kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Iptu Priyono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan jumlah pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI, disusul berbonceng lebih dari satu dan pengendara dibawah umur.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, kata Kasat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan melebihi muatan.
"Para pelanggar laluintas ini ditindak dengan teguran lisan dan tertulis," ujar Kasi Humas pada Jumat (8/3/2024) siang.
Iptu Priyono menyebut selain penindakan pelanggaran lalulintas lintas pihaknya juga telah menangani 3 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari 3 kejadian kecelakaan ini mengakibatkan 4 pengendara meninggal dunia dan 3 lainya luka luka.
Kasus kecelakaan ini terjadi di jalan KH Gholib Pringsewu, jalan lintas barat Pekon Ganjaran Pagelaran dan di jalan lintas barat Pekon Wates Gadingrejo.
"Kecelakaan ini melibatkan 6 unit kendaraan, terdiri dari 4 sepeda motor dan 2 mobil." Bebernya.
Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakan, kasi Humas mengaku pihaknya terus melakukan berbagai upaya preemtif maupun preventif, seperti sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas serta patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakan.
Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalulintas sehingga tercipta keamanan dan keselamatan di jalan raya.
"Kami juga berharap pelaksanaan operasi keselamatan yang sedang di jalan kan kepolisian dapat menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara." Tandasnya (**/red)