breaking news Baru

Ganjar Buka Suara Terkait Laporan Atas Dugaan Gratifikasi Di Bank Jateng

Nasional, Buana Informasi TV - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara perihal dirinya yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi di Bank Jateng. Ganjar membantah adanya gratifikasi.


Untuk diketahui, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK. Laporan itu disebut IPW berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3).

Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah, cashback 16 persen itu dialokasikan tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng, yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.

Sugeng mengatakan pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng, yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.


"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh. Kalau dijumlahkan semua, mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan, ini bisa diduga tindak pidana," ucap Sugeng.

Ganjar tidak menjawab banyak perihal laporan itu. Yang pasti, capres nomor urut 3 ini menegaskan tidak pernah menerima pemberian seperti yang dilaporkan.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi, Rabu (6/3).

Bagi KPK Laporan IPW Bukan soal Merah atau Hijau


KPK menegaskan pengusutan kasus tidak berpengaruh terhadap urusan politik. KPK akan menelaah lebih lanjut tiap laporan yang masuk.

"Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Alex mengatakan laporan dari IPW itu baru masuk di KPK pada Selasa (5/3). Dia mengatakan laporan itu akan ditangani seperti laporan masyarakat lain yang diterima KPK.

"Ya sebetulnya laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama, di Dumas (pengaduan masyarakat). Nanti Dumas yang akan melakukan telaah, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan," katanya.

Dia mengatakan penanganan laporan IPW kepada Ganjar dan Supriyatno akan dilakukan secara profesional. KPK segera menaikkan laporan itu ke tingkat penyelidikan jika menemukan adanya unsur perbuatan korupsi.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Alex.

Selain itu, Alex mengaku KPK akan berkoordinasi dengan PPATK dalam menelusuri laporan IPW kepada Ganjar dan Supriyatno. Ia mengatakan hal tersebut sebagai mekanisme yang normal dalam proses penelaahan laporan di KPK.

"Oh iya pasti (koordinasi dengan PPATK). Itu prosedur biasa sih, prosedur biasa," ucap Alex. (**/red)