Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas utamanya di jalan raya.
"Tertib berlalu lintas tidak hanya saat ada petugas kepolisian. Tanpa keberadaan petugas pun, kita tetap harus disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Kasatlantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M,H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.
Keselamatan menurutnya adalah sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
Sehingga salah satu yang menjadi fokus jajaran Polres Lampung Tengah adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang berlangsung 14 hari, mulai 4 Maret s/d 17 Maret 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengedepankan giat preemtif (sosialisasi teguran dan himbauan) terhadap para pengendara.
Hari ini, Senin (4/3/24) Ipda Budi Santoso selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Tengah beserta anggota menertibkan kendaraan bak terbuka seperti truck yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, tepatnya di Jalan Lintas Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar.
Ia memberikan pengarahan dan himbauan peraturan lalu lintas, terutama terhadap kendaraan bak terbuka seperti truck maupun pick up, supaya tidak mengangkut penumpang (orang).
"Selain berbahaya, larangan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur soal mobil bak terbuka dilarang membawa penumpang," jelas kasatlantas.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, pemilik transportasi bak terbuka, agar tidak lagi menjadikan kendaraannya sebagai sarana angkut penumpang.
“Karena tanpa disadari, kebiasaan ini sangat membahayakan bagi penumpang. Apalagi dalam jumlah banyak, bisa membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Jika sudah ditegur, sambung Iptu Wahyu tetapi masih saja dilakukan, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya berharap, melalui Operasi Keselamatan 2024 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat.
Sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. (**/red)