Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan berinisial FI (15) diduga menjadi korban asusila pacarnya berinisial ER (23) warga setempat.
Berdasarkan informasi, pelaku telah melakukan dugaan asusila terhadap korban atau pacarnya sampai 10 kali.
Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban berjanji akan menikahinya.
Terduga pelaku juga mengancam jika korban bercerita kepada orang tuanya akan membuat hilang ingatan atau gila.
Perbuatan bejat terduga pelaku diduga dilakukan di rumah orang tua korban saat keadaan sedang sepi.
"Pertama kali dia melakukan itu di rumah saya, bulan januari 2023 lalu sekitar jam dua siang"
"Terakhir itu di mobil, waktu itu saya pakai baju daster," ujar korban.
"Sebelum datang ke rumah dia selalu tanya, di rumah sepi nggak, gitu"
"Ngomongnya dia, bakal tanggung jawab, bakal nikahin, dan mau nunggu sampai lulus"
"Saya pengen dia dipenjara," tukasnya.
Korban mengaku dirinya mengenal pelaku sudah satu tahun ini.
Parahnya, korban juga kerap menerima perlakuan kasar dari terduga pelaku, jika permintaannya tidak dituruti.
"Saya mengenal dia sudah satu tahun. Di acara pesta pernikahan saudara. Dia pernah nampar aku, mukul aku, kalau aku tidak mau memenuhi keinginannya," ujarnya.
Sementara itu orang tua korban, Khadiman mengaku telah melaporkan kejadian asusila yang dialami anaknya itu ke Polsek Tanjung Bintang.
"Harapan saya pelaku ini segera ditangkap, itu saja," ujarnya.
Dirinya mengetahui anaknya telah menjadi korban asusila saat anaknya bercerita kepada dirinya.
"Saya tahu, dari cerita anak saya sendiri. Pas malam Minggu saat peringatan Maulid Nabi"
"Awalnya, anak saya ribut melalui HP. Anak saya memaksa pelaku untuk ke rumah. Karena posisi sudah malam, jadi saya larang. Saya minta pelaku ke rumah besok pagi," ujarnya.
"Anak saya cerita, sudah menjadi korban asusila pacarnya. Dia nggak boleh ngomong ke orang tuanya. kalau ngomong mau dibuat amnesia," sambungnya.
Khadiman berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera menangkap terduga pelaku.
Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, putri kesayanganya itu selalu terlihat murung dan sempat enggan berangkat ke sekolah.
"Harapan kami pelaku segera ditangkap dan kami minta keadilan. Kepada pejabat pejabat polri supaya tegas menindak pelaku itu saja," katanya.
"Stas kejadian ini, anak saya selalu murung, selalu pingin bunuh diri terus. Sempat berhenti sekolah berapa hari, sekitar hampir dua minggu," sambungnya.
Sementara Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan asusila yang terjadi diwilayahnya.
Lebih lanjut, Martono menjelaskan, saat ini kasus dugaan asusila yang terjadi diwilayahnya itu telah ditangani unit PPA Polres Lampung Selatan.
Tindak pidana asusila itu tertuang dalam laporan polisi LP/B/335/X/2023/SPKT/Polres Lampung Selatan/polda Lampung, 12 Oktober 2023 pukul 13.06 WIB.
Terpisah, Ipda Muhalidi selaku penyidik Polres Lampung Selatan yang menangani kasus ini membenarkan pihaknya tengah menangani kasus asusila tersebut.
"Sudah sidik, dan sudah SPDP," katanya.
Ipda Muhalidi mengaku kendala dalam menangani kasus asusila tersebut karena saat ini terduga pelaku tidak ada di tempat. (**/red)