breaking news Baru

Jajaran Satres Narkoba Metro Bekasi Mengamankan 5 Mahasiswa Lampung Beserta 19 Kg Ganja

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Lima mahasiswa Lampung ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Bekasi.

Pelaku narkoba ditangkap polisi beberapa hari yang lalu di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada tim dari Satres Narkoba Metro Bekasi datang ke Lampung. 

Polisi dari Polres Metro Bekasi tersebut turun ke Lampung untuk menangkap lima mahasiswa dan alumni kampus negeri. 

"Jadi Pak Dedi, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi telah menghubungi saya bahwa akan melakukan penangkapan di Lampung," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, Jumat (2/2/2024). 

Adapun lima mahasiswa dan satu orang alumni tersebut ditangkap di Kecamatan Rajabasa dengan barang bukti 19 kg ganja. 

Tim dari Polres Metro Bekasi langsung mengangkut para mahasiswa tersebut.

Para pelaku barang haram tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi guna pengembangan. 

"Tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba dan polisi akan berupaya menangkap pelaku perusak anak bangsa," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya. 

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdina mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu menangkap lima mahasiswa dan satu orang Lampung. 

"Kami tangkap empat mahasiswa dari kampus negeri yang berstatus masih aktif," kata Kompol Dedi. 

"Jadi satu alumni dari kampus negeri tersebut dengan statusnya sedang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Kompol Dedi. 

Satu orang alumni ini sebagai pengendali kelima rekannya tersebut dari jeruji besi. 

"Pengendali yang merupakan alumni dari kampus berpelat merah tersebut juga pernah ditangkap Polda Lampung," kata Kompol Dedi. 

Alumni tersebut pernah ditangkap Polda Lampung dengan barang bukti 150 kg ganja dan menjalani hukuman di lapas.

Polisi juga menangkap pelaku lainnya yakni mahasiswa dari kampus swasta. 

"Jadi kemarin kami ke Bandar Lampung menangkap enam orang tersebut dengan berat 19 kg ganja," kata Kompol Dedi. 

Pelaku di Bandar Lampung ditangkap tersebut hasil dari penangkapan lima orang di Bekasi dengan barang bukti 55 kg ganja. 

Pihaknya menangkap di Lampung ini serangkaian dari penangkapan pelaku di Bekasi.

"Karena TKP awal di Bekasi kami mendapatkan 55 kg ganja, kami kembangkan dan dapat beberapa orang di Lampung," kata Kompol Dedi. (**/red)