breaking news Baru

Wabup Lampung Tengah Membenarkan Adanya Pegawai Honorer Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan ada pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat yang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.

Honorer berinisial MY (26) itu merupakan kurir narkoba jaringan internasional gembong Fredy Pratama.

MY telah ditangkap Polda Lampung.

“Iya benar, salah satu honorer Pemkab Lampung Tengah,” kata dia di Bandar Lampung, Kamis (1/2/2024).

Ardito menjelaskan, BNK menjadi bagian dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Lampung Tengah.

“Yang memang, dalam keseharian, korelasi kerja BNK Lampung Tengah itu dengan Biro Kesra,” kata dia.

Meski demikian, Ardito menyebut status honorer MY sudah tidak aktif.

MY terhitung sudah tidak bekerja sejak Oktober 2023 lalu.

“Dia itu honorer 2022-2023. Oktober 2023 sudah tidak aktif,” kata dia.

“Sehingga, pada akhir tahun kemarin kontrak MY sudah tidak diperpanjang,” lanjutnya.

Ternyata satu dari delapan anggota sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama berprofesi sebagai pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Tengah.

Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).

“Satu orang oknum honorer BNK Lampung Tengah tersebut yakni MY,” kata Helmy.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, MY sudah sembilan kali meloloskan barang haram ke Pelabuhan Merak, Banten.

Menariknya lagi, MY mendapatkan cuan fantastis dari pekerjaannya tersebut.

“Oknum honorer tersebut mendapatkan honor total Rp 2,3 miliar,” sebut Helmy.

MY juga akan dijerat pasal TPPU.

Selanjutnya polisi akan mengusut asetnya.

“Jadi kami akan lakukan tracking, dibelikan apa saja uang haram tersebut. Saat ini masih berproses,” ucap Helmy.

Sebelumnya, polisi menangkap MY bersama rekannya, AB (27), saat mengendarai Toyota Veloz hitam berpelat B 1548 HKB persis di depan Indomaret Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (14/1/2024) pukul 21.30 WIB.

AB dan MY merupakan warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Dari tangan keduanya, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus dan 24 bungkus teh cina.

Ada pula 8 bungkus plastik dan satu timbangan digital..

Dia menegaskan, Polda Lampung tidak akan berhenti mengungkap kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. (**/red)