breaking news Baru

KPK Kembali Menahan 6 Orang Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017 dan 2018

Nasional, Buana Informasi TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 6 orang tersangka suap ketok palu RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Enam orang tersebut di antaranya mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, dan salah satunya Rahima istri mantan Gubernur Fachrori Umar.
Selain Rahima, KPK juga menahan 5 orang lainnya yakni Mely Hairiya, Edmon, M Khairil, dan Mesran. Keenam tersangka ini sebelumnya dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di Gedung KPK siang ini, Jumat (1/9/2023).

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan 6 orang tersangka yaitu MH, LS, EM, MK, RH, dan MS masing-masing untuk 20 hari pertama mulai 1 September 2023 sampai dengan 20 September 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).

Dengan ditahannya 6 tersangka ini, menandai daftar 28 tersangka baru kasus suap ketok palu RAPBD Jambi ini sudah semuanya diproses hingga meja hijau.

Dalam kosntruksi perkara ini, saat pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemprov Jambi.

"Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, diduga yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 meminta sejumlah uang dengan istilah "ketok palu" pada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi," ungkapnya.


Dengan permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sejumlah sekitar Rp 2,3 miliar. Sedangkan mengenai teknis pemberiannya, Paut Syakarin diduga menyerahkan Rp1,9 miliar pada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari tersangka HH, dkk.

"Besaran uang yang diterima MH, LS, EM, MK, RH dan, MS masing-masing sebesar Rp 200 juta," ujarnya.

Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan. Sementara untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin, Zumi Zola kemudian memberikan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Jambi kepada Paut Syakarin.

Dari penahanan 6 tersangka baru ini, menandai bahwa sudah ada 52 orang yang diproses hukum dalam kasus suap RAPBD Jambi 2017 dan 2018 ini. Itu semua dari kalangan eksekutif, legislatif, pengusaha, hingga orang kepercayaan.

Berikut daftar 52 orang yang sudah diproses KPK dalam kasus yang bergulir berawal dari OTT Gubernur Jambi Zumi Zola pada 2017 lalu. Sebagian sudah diproses dan mendapatkan kekuatan hukum tetap, dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan hingga pemberkasan.

1. ZZ (Zumi Zola Zulkifli) - Gubernur Jambi
2. EM (Erwan Malik) - Sekda Jambi
3. SP (Saipudin) - Asisten III Pemda Jambi
4. AR (Arfan) - Plt Kadis PUPR Pemda Jambi
5. CB (Cornelis Buston) - Ketua DPRD Jambi
6. CZ (Chumaidi Zaidi) - Wakil Ketua DPRD Jambi
7. AS (AR. Syahbandar) - Wakil Ketua DPRD Jambi
8. SP (Supriono) - anggota DPRD Jambi
9. CM (Cekman) - anggota DPRD Jambi
10. PN (Parlagutan Nasution) - anggota DPRD Jambi
11. TH (Tadjudin Hasan) - anggota DPRD Jambi
12. MM (Muhammadiyah) - anggota DPRD Jambi
13. EH (Effendi Hatta) - anggota DPRD Jambi
14. ZA (Zainal Abidin) - anggota DPRD Jambi
15. SN (Sufardi Nurzain) - anggota DPRD Jambi
16. GR (Gusrizal) - anggota DPRD Jambi
17. EH (Elhelwi) - anggota DPRD Jambi
18. FR (Fahrurrozi) - anggota DPRD Jambi
19. AEP (Arrakhmat Eka Putra) - anggota DPRD Jambi
20. WI (Wiwid Iswhara) - anggota DPRD Jambi
21. ZA (Zainul Arfan) - anggota DPRD Jambi
22. AF (Apif Firmansyah) - orang kepercayaan Zumi Zola/anggota DPRD Jambi
23. JFY alias Asiang (Jeo Fandy Yoesman) - Swasta
24. PS (Paut Syakarin) - Swasta
25. SP (Syopian) - anggota DPRD Jambi
26. SA (Sofyan Ali) - anggota DPRD Jambi
27. SN (Sainuddin) - anggota DPRD Jambi
28. MT (Muntalia) - anggota DPRD Jambi
29. SP (Supriyanto) - anggota DPRD Jambi
30. RW (Rudi Wijaya) - anggota DPRD Jambi
31. MJ (M. Juber) - anggota DPRD Jambi
32. PR (Poprianto) - anggota DPRD Jambi
33. IK (Ismet Kahar) - anggota DPRD Jambi
34. TR (Tartiniah RH) - anggota DPRD Jambi
35. MU (Mauli) - anggota DPRD Jambi
36. NU (Nasri Umar) - anggota DPRD Jambi
37. ASHD (Abdul Salam Haji Daud) - anggota DPRD Jambi
38. DL (Djamaluddin) - anggota DPRD Jambi
39. MI (Muhammad Isroni) - anggota DPRD Jambi
40. HI (Hasan Ibrahim) - anggota DPRD Jambi
41. KN (Kusnindar) - anggota DPRD Jambi
42. HH (Hasani Hamid) - anggota DPRD Jambi
43. AR (Agus Rama) - anggota DPRD Jambi
44. BY (Bustami Yahya) - anggota DPRD Jambi
45. HA (Hasim Ayub) - anggota DPRD Jambi
46. NR (Nurhayati) - anggota DPRD Jambi
47. MH (Mely Hairiya) - anggota DPRD Jambi
48. LS (Luhut Silaban) - anggota DPRD Jambi
49. EM (Edmon) - anggota DPRD Jambi
50. MK (M. Khairil) - anggota DPRD Jambi
51. RH (Rahima) - anggota DPRD Jambi
52. MS (Mesran) - anggota DPRD Jambi
(**/red)