Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Ditreskrimsus Polda Lampung siap menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di masyarakat.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya telah mengatensi perintah Presiden kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami di Polda Lampung telah menerima atensi tersebut," kata Donny Arief Praptomo, Senin (29/1/2024).
Ia juga memastikan Polda Lampung akan menjaga stabilitas BBM menjelang Pemilu.
"Sudah menjadi atensi Presiden ke Kapolri terkait penindakan (kasus) BBM ilegal di Indonesia," tuturnya.
Donny menyebut, Polda Lampung sepanjang 2024 telah menangani enam kasus BBM ilegal.
"Sampai saat ini kami telah melakukan penindakan terhadap enam perkara," jelas Donny.
"Ini merupakan atensi sampai ke depannya untuk menggalakkan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat," sambungnya. (**/red)