Lampung Utara, Buana Informasi TV – PT. Mitra Jasa Utama beserta kuasa hukumnya melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polres Lampung Utara Pada hari Selasa, 23 Januari 2024.
Dugaan penggelapan tersebut menyebabkan kerugian sekitar 86 juta Rupiah bagi PT. Mitra Jasa Utama dan Hingga saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan.
Chandra Guna, kuasa hukum PT. Mitra Jasa Utama, menyatakan dalam konfirmasi:
“Insiden ini telah menyebabkan kerugian perusahaan dipekirakan sebesar 86.800.000 rupiah dan pelakunya masih belum diketahui saat ini Kami bekerja sama dengan pihak berwajib dalam penyelidikan untuk memastikan keadilan terwujud.”ujar Chandra Guna.
Polisi telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. (**/pariyo)