Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Pemkot Bandar Lampung melalui DMPTSP sebut proses penimbunan tanah dalam proses pembangunan superblok di Way Halim Bandar Lampung keteledoran PT HKKB, anak PT Sinar Laut.
Kepala DMPTSP Bandar Lampung Muhtadi mengatakan, keteledoran PT HKKB itu lantaran di area bekas hutan kota di Jalan Soekarno-Hatta, Way Halim, Bandar Lampung itu belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), tetapi sudah mulai dilakukan pengurukan tanah.
"Seharusnya penimbunan tanah tidak dilakukan, karena harus terbit Amdal nya terlebih dahulu," kata Muhtadi, Senin (15/1/2024).
"Jadi itu merupakan keteledoran dari pihak pengembang," lanjutnya.
Dengan begitu, Muhtadi meminta PT HKKB menghentikan semua aktivitas di area tersebut sebelum memiliki amdal.
"Kami minta agar semua aktivitas tidak ada dulu sebelum amdalnya terbit," tuturnya.
"Amdal ini juga kan ada tahapannya, mulai pra konstruksi, konstruksi dan pascakonstruksi," tuturnya.
Muhtadi juga menyebut, sebelumnya pihaknya bersama Disperkim Bandar Lampung telah memanggil pihak pengembang untuk menghentikan aktivitasnya.
"Sudah, sudah kita lakukan pememanggilan pengembang," paparnya.
Ia menjelaskan, dengan kondisi area saat ini, pengembang harus segera membuat penanganan akan apa yang dikhawatirkan masyarakat.
"Saya lihat di depannya itu sudah dibuat drainase, di belakangan ada cekungan agar air tidak keluar," paparnya.
Meski begitu, Muhtadi tegas meminta pengembangan harus memastikan akan hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat sekitar.
Sementara sebelumnya, puluhan warga Way Dadi, Way Dadi Baru dan Way Halim menolak pembangunan superblok di area bekas hutan kota itu sebelum ada Amdal.
Warga Way Dadi, Huswan Efendi mengatakan, dampak dari penimbunan tanah di lokasi superblok sudah dirasakan warga.
"Yang kita tahu dampak banjirnya sudah terjadi," katanya.
Selain banjir, Huswan juga mengaku pada musim kemarau 2023 lalu, wilayah tersebut banyak debu lantaran imbas penimbunan tanah di area superblok.
"Debunya ke mana-mana, kan jadi berdampak pada pernapasan," pungkasnya. (**/red)