way kanan, Buana Informasi TV - Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Polda Lampung bekuk lima pemuda atas dugaan melakukan pengeroyokan di areal perkebunan tebu di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira menyampaikan, kronologi kejadian pada Selasa (9/1/2024) sekira pukul 04.00 Wib di areal perkebunan tebu.
"Tersangka berinisial HR (37) warga Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Juga HT (40), GWS (26), RW (23) MYA (21) merupakan warga Lampung Tengah," urainya, Kamis (11/1/2024).
Saat itu sepeda motor yang dikendarai korban Dedi berpapasan dengan mobil yang ditumpangi para pelaku dan hampir bersenggolan, lalu korban dan pelaku menghentikan laju kendaraan yang dikendarai.
Lalu terjadilah keributan antara korban dan para pelaku.
Namun salah seorang pelaku diduga memukul korban yang kemudian diikuti pelaku lainnya sehingga korban mengalami luka akibat pukulan para pelaku.
Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku pergi meninggalkan korban dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan peristiwa yang dialami korban di Polsek Pakuan Ratu.
Kronologi penangkapan pada hari yang sama dnegan kejadian yakni pukul 06.00 WIB, anggota Unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku di areal perusahaan swasta tersebut tanpa disertai perlawanan oleh para pelaku.
"Kini pelaku telah diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (**/red)