Nasional, Buana Informasi TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri berlaku mulai tahun ini. Dia memastikan sudah meneken aturan kenaikan gaji PNS.
"Seingat saya sudah (diteken aturannya)," beber Jokowi di Gerbang Tol Limo Utama, Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Soal kapan aturan resminya akan keluar, Jokowi mengatakan secepatnya. Namun dia tak merinci kapan tepatnya.
"(Aturannya dirilis) Secepatnya, secepatnya akan keluar," ujar Jokowi.
Menurutnya kenaikan gaji PNS akan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara sekaligus daya beli masyarakat.
"Saya harapkan bisa meningkatkan daya kesejahteraan dan daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi yang ada," sebut Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memastikan kenaikan gaji PNS sebesar 8% sudah berlaku mulai Januari 2024 walaupun aturan terkait belum diterbitkan. Tidak hanya PNS, kenaikan gaji ini juga sudah berlaku untuk TNI/Polri dan pensiunan.
"ASN, TNI, Polri dan pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya (gaji PNS) tidak dikurangi, mulainya 1 Januari," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (2/1) lalu. (**/red)