breaking news Baru

Sebanyak 233 Dispensasi Kawin Dikabulkan PA Lampung Tengah Sepanjang 2023

Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Sebanyak 233 perkara dispensasi kawin dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Lampung Tengah sepanjang tahun 2023.

Usia anak yang ajukan dispensasi kawin di Lampung Tengah mulai dari 14 tahun hingga 18 tahun.

Dari perkara tersebut, sebanyak 127 anak di Lampung Tengah ajukan dispensasi kawin karena pergaulan bebas dan hamil di luar nikah.

Humas Pengadilan Agama (PA) Lampung Tengah Muhajir Anshori membenarkan, 55 persen anak yang mengajukan dispensasi kawin dengan alasan hamil d iluar nikah dan pergaulan bebas.

 

"Sebanyak 79 perkara karena yang bersangkutan hamil di luar nikah, dan 48 perkara karena pergaulan bebas," katanya, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, dengan alasan hamil dan pergaulan bebas, banyak anak yang menikah dini dengan keterpaksaan.

"Bahkan setelah anaknya lahir, tak sedikit dari mereka yang berujung perceraian," ujarnya.

Sedangkan perkara sisanya diajukan dengan alasan menghindari zina, ekonomi, dan budaya atau adat setempat.

Anshori menyebut, yang mengajukan dispensasi punya latar belakang pendidikan dari SMP dan SMA.

 

Bahkan ada 54 anak tamatan SD yang sudah mengajukan dispensasi kawin dan dikabulkan.

Anshori mengatakan, penanganan perkara dispensasi kawin di Lampung Tengah cukup banyak di tahun 2023.

"Perkara dispensasi kawin tertinggi kedua setelah perkara cerai di Lampung Tengah tahun 2023," katanya.

Dia mengatakan, jumlah kasus dispensasi kawin dibanding tahun lalu, trennya makin meningkat.

Menurutnya, perkembangan teknologi diduga menjadi salah satu pemicu naiknya kasus dispensasi kawin.

Sebab, peran media sosial selain punya banyak dampak positifnya, pun juga punya pengaruh negatif yang besar, terutama bagi anak.

Anshori berharap, setiap anak di Lampung Tengah bisa mendapatkan perhatian yang baik dari orangtua.

Tentunya dalam pergaulan, dan juga mendapat pengawasan dari pihak yang konsentrasi didalamnya.

Peran sekolah juga berpengaruh, karena sebagian besar anak beraktivitas di sana.

"Karena perkara ini butuh peran banyak pihak, agar dapat menekan kasus dispensasi anak, semoga ada kerjasama yang baik dan berpengaruh," tutupnya. (**/red)