Tanggamus, Buana Informasi TV - Tim Inafis Polres Tanggamus menemukan sebongkah batu dengan bercak darah di lokasi pembunuhan.
Pada awalnya, petugas menduga batu itu dipakai pelaku T (41) untuk membunuh Freni Astriani (29), wanita yang juga tetangganya sendiri.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, Sabtu (16/12/2023).
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, pada olah TKP pertama, tim Inafis menduga batu tersebut digunakan tersangka T untuk menghabisi nyawa korban.
"Dari penafsiran awal batu tersebut digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban," kata Siswara, Rabu (20/12/2023).
Untuk memastikan hal itu, pihak kepolisian melakukan visum kepada jenazah korban.
Sebelum melakukan visum, pihak kepolisian terlebih dahulu berkonsultasi dengan orang tua korban.
"Kemudian pada keesokannya keluar hasil bahwa luka yang dialami korban akibat pukulan benda tumpul," ujarnya.
Menurut hasil visum, luka yang dialami oleh korban sendiri berasal dari serangan benda tumpul.
Polisi meyakini batu tersebut bukanlah alat yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
"Akhirnya kita terus melakukan penyelidikan dengan dibantu dari Jatantras Polda Lampung dan masyarakat yang menjadi saksi," ucapnya.
Atas penyelidikan itu juga, pihak kepolisian berhasil menemukan fakta baru bahwa handphone korban telah hilang.
Namun, pihak kepolisian tidak bisa menemukan keberadaan handphone korban karena telah dibuang tersangka ke Sungai Way Semaka.
Selain itu, terdapat sepotong kayu kasau yang biasa digunakan untuk mengganjal pintu sudah tidak ada di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mengerucut kepada satu nama yang diduga menjadi tersangka pembunuhan berinisial T. (**/red)