breaking news Baru

Bawaslu Mesuji Belum Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran Selama 10 Hari Masa Kampanye

Mesuji, Buana Informasi TV - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Mesuji selama 10 hari masa kampanye Pemilu 2024 belum menerima dugaan laporan pelanggaran.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono, Jumat (8/12/2023).

"Sampai saat ini Bawaslu belum menerima dugaan laporan pelanggaran pada masa kampanye," ujarnya.

Walaupun demikian pihaknya tidak dapat memastikan kedepannya bakal ada laporan pelanggaran di masa kampanye.

Mengingat, ungkap Deden masa kampanye Pemilu serentak 2024 masih terus berjalan.

"Dan kami Bawaslu Mesuji terus melakukan pengawasan masa kampanye Pemilu," imbuhnya.

Dijelaskan Deden meskipun pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran sampai saat ini, tetapi ada dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Panwascam.

"Ada temuan Panwascam terkait sengketa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Panca Jaya," ungkapannya.

Ditambahkan Deden untuk memperkuat pengawasan pada masa kampanye Pemilu serentak 2024, penguatan terhadap lembaga baik ditingkat Bawaslu Kabupaten hingga Panwascam dan pengawas di tingkat desa telah dilakukan.

Upaya itu dilakukan demi menegakkan aturan yang berlaku pada masa kampanye Pemilu serentak 2024.

Selain dari pada itu, Deden menyebut upaya pencegahan juga dilakukan.

Seperti melakukan sosialisasi kepada semua kalangan masyarakat.

Khusus nya kepada jajaran ASN dan Aparatur Desa untuk menjaga netralitas pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Kepada ASN dan Aparatur Desa tentunya perlu kami sampaikan untuk menjaga netralitas dengan mengingatkan tidak melakukan perkara yang dilarang," pungkasnya. (**/red)