Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Polda Lampung mengimbau tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, keluarga tahanan yang kabur diminta untuk bekerja sama dengan polisi.
Ia meminta kepada pihak keluarga untuk menyerahkan empat tahanan yang kabur tersebut.
"Polda Lampung tengah mencari empat tahanan yang kabur dengan mengerahkan Tekab 308 dan Tim Ditresnarkoba Polda Lampung," kata Umi, Rabu (6/12/2023).
"Kita imbau agar menyerahkan diri. Pihak keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan kepada polisi," tambahnya.
Diketahui, empat tahanan yang kabur adalah tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rutan Tahti Mapolda Lampung.
Empat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.
Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.
Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).
Umi menjelaskan kronologi kaburnya empat tahanan kasus narkoba itu.
"Adapun kronologi kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu," jelas Umi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 kamar yang sama memanggil petugas jaga.
"Tahanan itu memberitahukan bahwa empat tahanan itu tidak ada di dalam sel," kata Umi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah. (**/red)