Pesawaran,Buana informasi- Sejumlah warga keluhkan sikap kantor BPJS cabang metro terhadap klinik Yulita Medical yang ada di kecamatan Pubian Lampung Tengah yang tidak di berikan sanksi tegas atas dugaan penyimpangan BPJS di klinik tersebut.23/11/2023
Pasalnya ada dugaan pihak BPJS cabang metro hingga kini belum memberikan sanksi tegas terkait ada dugaan kecurangan yang telah di lakukan "klinik Yulita Medical" melalui karyawan guna untuk mendapatkan keuntungan Pribadi. Diduga dengan sengaja memindahkan Faskes warga kecamatan Tataan kabupaten pesawaran dengan cara ilegal/tanpa adanya persetujuan pemilik kartu BPJS.
Semestinya kantor BPJS cabang metro dapat memberi sangsi klinik Yulita medical berdasarkan keluhan sejumlah warga dan bukti-bukti yang ada.
Sesuai dengan arahan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan yang mengatakan jika telah memerintahkan kepala kantor BPJS cabang metro untuk menindak lanjuti dan bila terbukti ada kecurangan dapat di tindak tegas, "hal tersebut di ungkapkan, Dewas Siruaya Saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi via whatsapp.Kamis(23/11/2023).
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro untuk di tindaklanjuti, dan bila terbukti ada hal kecurangan untuk dapat ditindak tegas.Tabik pun..🙏."pungkasnya
Sementara Erwan selaku humas klinik Rido Husada mengatakan telah mendapat surat klarifikasi dan mosi dari Pengacara yang mewakili 12 kepala keluarga pasien BPJS yang faskes nya terdaftar di klinik Ridho husada.
"Ia kami sudah mendapatkan surat klarifikasi dan mosi dari pengacara Pabia boby perihal sejumlah warga yang faskes nya sudah tidak terdaftar lagi di klinik Ridho Husada
akan tetapi terdaftar di klinik YULITA MEDICAL meski warga atau anggota keluarga yang lain tidak pernah merasa memindah kan.
Ia mengatakan hal tersebut terkuat ketika ibu sutarmi membawa anak yang sedang sakit untuk berobat ke klinik Ridho Husada.setelah di cek Admin faskes ibu sutarmi sudah tidak terdaftar lagi di klinik Ridho Husada akan tetapi terdaftar di klinik YULITA MEDICAL Lampung Tengah Namun kebijakan klinik Ridho Husada tetap melayani pasien tersebut
Masih kata Erwan tindakan klinik Yulita medical juga di keluhkan Hambali yang mengalami hal yang sama ketika mau minta rujukan ke rumah sakit tipe c. Setelah admin mengecek faskes nya sudah tidak terdaftar lagi,sehingga klinik Ridho tidak bisa mengeluar kan Surat rujukan dan harus minta di klinik YULITA MEDICAL Lampung Tengah dengan jarak yang di tempuh bisa 1 hari pulang pergi. Atas kekecewaan tersebut para korban meminta bantuan hukum ke pengacara Pabian Boby.
kejadian ini juga ikut menyeret klinik Rido Husada sangat di rugi kan. Pertama nama klinik Ridho Husada terseret seret masalah ini, sehingga menimbulkan stigma yang kurang baik di masyarakat, kedua ada kerugian materi yang di derita oleh klinik Ridho Husada karena jumlah peserta yang terdaftar di klinik Ridho Husada menjadi berkurang atas kejadian ini kami dari klinik Ridho Husada akan mengambil langkah hukum,seperti yang di lakukan ke 12 kepala keluarga."ungkap erwan selaku humas klinik Ridho Husada.
Sementara hingga berita ini dirilis danterbit management klinik YULITA Medical belum dapat di konfirmasi (Budi)