Pringsewu- Polres Pringsewu beserta seluruh Polsek jajarannya telah secara serentak menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya. Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir dampak negatif yang disebabkan oleh konsumsi miras ilegal.
Razia yang dilakukan pada Sabtu (23/09) malam, mulai pukul 19.00 Wib ini melibatkan puluhan personel kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Perencanaan Polres Pringsewu, Kompol Kenedy Pratidina. Mereka melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai potensi peredaran miras ilegal, termasuk warung-warung kecil, rumah-rumah kosong, dan kendaraan bermotor. Selama razia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Perencanaan Kompol Kenedy Pratidina mengatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya miras ilegal. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu," ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal yang bisa berdampak negatif pada kesehatan dan keamanan mereka.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka," tambahnya.
Ia menyebut, dalam operasi ini pihaknya berhasil menyita berbagai jenis minuman keras. Antara lain 208 botol miras berbagai merk dan 130 liter tuak. Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di kantor Polres dan Polsek jajaran. (*)