Nasional, Buana Informasi TV - Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Tim Biro Hukum KPK selama menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi selalu didampingi Tim Biro Hukum KPK.
"Jadi begini, sesuai mekanisme, semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara mana pun selalu didampingi Tim Biro Hukum KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Ali mengatakan, saat pemeriksaan pegawai KPK di Polda Metro Jaya juga didampingi oleh Tim Biro Hukum. Dia menyebutkan pendampingan itu sesuai dengan mekanisme di KPK.
"Sebagaimana beberapa waktu lalu para pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka dengan pendampingan Tim Biro Hukum KPK," ujarnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli didampingi oleh Biro Hukum KPK selama pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10).
Firli diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun SYL berstatus tersangka di KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
Selain itu, SYL ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. SYL telah ditahan KPK. (**/red)