Lampung Utara,buanainformasi.tv- Peristiwa dugaan pelecehan seksual kembali terjadi Di Dusun Sukajadi, Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, terhadap dua anak di bawah umur (12/10/23)
Peristiwa yang menggemparkan masyarakat setempat menimpa Korban sebut saja, Melati (12) dan Bunga (12),atas peristiwa dimaksud korban mengalami trauma mendalam akibat tindakan bejat yang dilakukan oleh tersangka AP (45).
Kronologi peristiwa ini bermula saat Melati bermain di rumah pelaku. Setelah mandi, pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan melakukan pelecehan seksual terhadap Melati. Kejadian ini menyisakan luka mendalam pada kejiwaan Melati, dan dia segera melaporkan insiden ini kepada aparat desa. Sayangnya, saat itu AP sudah melarikan diri.
Ternyata, AP tidak hanya melakukan perbuatan ini terhadap Melati, tetapi juga terhadap Bunga, yang merupakan tetangga dari pelaku. Kini, kedua korban mengalami kesulitan mengatasi trauma mereka, selalu terlihat murung dan ketakutan.
Orang tua Melati, AR (42), tidak tinggal diam. Pada tanggal 5 Oktober 2023, ia melaporkan AP ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan pelindungan anak. Namun, hingga saat ini, AP masih belum ditangkap. AR memohon kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangkap pelaku AP demi keadilan bagi kedua korban yang telah menderita akibat perbuatannya.
Keluarga korban telah membuat laporan dan terregistrasi dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/391/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG UTARA.
AR memohon kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangkap pelaku AP demi keadilan bagi kedua korban yang telah menderita akibat perbuatan AP.(red/*)