Pesawaran, Buana Informasi TV - Aparat Polres Pesawaran menangkap seorang pemuda yang diduga merudapaksa mahasiswi yang merupakan tetangganya sendiri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Senin (2/10/2023).
Supriyanto mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berinisial NF (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung.
Pelaku ditangkap Polres Pesawaran di rumahnya, Senin (2/10/2023) pukul 00.30 WIB.
Ia menjelaskan, aksi rudapaksa itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Korbannya seorang mahasiswi berinisial NI (24), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
Pelaku masuk ke kamar saat korban tengah tidur.
Saat pelaku sudah berada di dalam kamar, korban tersadar dan berteriak histeris.
Namun, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Pelaku mengancam korban agar tetap tenang dan tidak berteriak.
Korban tak berdaya saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut.
Setelah itu pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang.
“Perbuatan pelaku sampai membuat korban trauma dan melaporkan peristiwa itu kepada bibinya,” kata Supriyanto.
Korban lalu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan bebeberapa barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah mendekam di sel Mapolres Pesawaran. (**/red)