Lampung Timur, Buana Informasi TV - Aparat Gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Polsek Jabung, dan Polsek Braja Selebah terpaksa berikan tindakan tegas terhadap ll pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang nekat melawan saat ditangkap.
"Pelaku berinisial GS (44) warga Kabupaten Lampung Selatan," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, Kamis (21/9/2023).
Keberadaan pelaku saat ditangkap yakni di kawasan Candi Puro, Lampung Selatan.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan bahkan berusaha menembak petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia," urainya.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas turut menyita barang bukti senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi dan selongsong amunisinya, 1 motor dan dokumennya, telepon genggam, 2 mesin diesel, alat bor, serta 1 set kunci pas.
Peristiwa kejahatan sendiri terjadi pada Minggu (10/9/2023) lalu di kawasan Persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung.
"Pelaku melakukan curas motor Honda Beat milik SY (36), warga Lampung Selatan," kata kapolres.
Saat beraksi, pelaku yang berjumlah dua orang sempat mengancam bahkan menembak kearah korban menggunakan senjata api laras pendek.
Sebelum kemudian membawa kabur sepeda motor korban.
Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta melaporkan peristiwa kejahatan yang menimpanya ke Mapolsek Jabung, Lampung Timur. (**/red)