Pesisir barat – buanainformasi.tv,-Surat Keterangan Keberadaan (SKK) Dewan Pimpinan cabang Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPC-KWIP) Kabupaten pesisir barat Resmi dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa(19/09/2023).
Untuk diketahui untuk mendapatkan (Surat Keterangan Keberadaan ) dari Kesbangpol, maka sebuah organisasi harus memiliki legalitas lengkap dan jelas, seperti AD&ART, Akta Notaris, SK Kemenhumkam, Domisili, NPWP, SK Pengurus, struktur anggota pengurus, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus inti, yaitu Ketua, Sekertaris, dan Bendahara.
Setelah melalui verifikasi kelengkapan legalitas organisasi oleh Kesbangpol Kabupaten Pesisir barat DPC-KWI Perjuangan dinyatakan memiliki legalitas lengkap dan jelas.
Hal yang sama dikatakan Ketua Umum DPC-KWIP Muh.Riswanto didampingi Sekjen DPC-KWIP pesibar Pidodo agar seluruh pengurus dan anggota DPC- KWIP Pesisir barat dapat menjalankan tugas dengan baik serta dapat menjadi wadah atau naungan para jurnalis yang profesional.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesisir barat .kemudian dengan resmi mengeluarkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (SKK) DPC-KWI Perjuangan dengan Nomor Surat : 200.1.4.11/05/V.05/2023, yang ditandatangi oleh Sahrial abadi s.sos.mm sebagai Kepala Badan atau Pembina Utama Kesbangpol kabupaten pesisir barat .
Dengan telah dikeluarkannya Surat Keterangan Keberadaan (SKK) berdirinya DPC- KWI Perjuangan, dimana yang diketahui berdomisili di Pekon Kampung Jawa tepatnya di Kecamatan Pesisir Tengah Krui Kabupaten Pesisir barat , serta dapat menjadi payung atau wadah bagi wartawan (jurnalis) yang profesional.
Dalam hal ini juga, pihak Kesbangpol sangat mendukung dan menghimbau agar DPC KWI Perjuangan Kabupaten Pesisir barat dapat terus aktif dan siap mematuhi peraturan yang telah diterapkan.ungkap," Sahrial.
DPCKWI Perjuangan Kabupaten Pesisir barat dengan ini juga sangat siap mendukung segala program Pemerintah Kabupaten pesisir barat demi kemajuan, dan kesejahteraan bersama.
“Saya berharap semua pengurus maupun anggota dapat menjalankan amanah ini dengan baik ," Tutupnya. ( Red/*).