Pesawaran, Buana Informasi TV – Bupati Pesawaran bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran melaksanakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan serifikat lintas sektoral UKM, di Gedung Serba guna Komplek Pemkab setempat, Senin (11/09/2023).
Bupati Pesawaran DR. Dendi Romadhona mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran beserta jajaran atas kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran .
“Sehingga sampai bulan Agustus 2023 telah menyelesaikan sebanyak 445 sertifikat PTSL dan 200 sertifikat lintas sektor UMKM, semoga sinergitas ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan,”kata Bupati Dendi.
Bupati juga mengatakan, bahwa sertifikat adalah salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang. Presiden menetapkan program tersebut sebagai implementasi undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan pendaftaran Tanah diseluruh Republik Indonesia.
“Pembagian serifikat PTSL dan lintas sektor UMKM hari ini tentunya bertujuan untuk mempercepat pemberian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka sehingga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat,”ucap Bupati.
Menurut Bupati Dendi, jika belum ada kepastian hukum atas tanah maka sering kali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan dikalangan masyarakat.
“Untuk itu saya berharap program ini terus berlanjut sehingga pada saatnya seluruh bidang tanah di Kabupaten Pesawaran bisa bersertifikat karena program ini hajat hidup masyarakat banyak di Kabupaten Pesawaran,”ucap Bupati.
“Saya optimis dengan program semacam ini dapat mengakomodir peningkatan jumlah tanah yang bersertifikat di Kabupaten Pesawaran dan diharapkan tidak ada lagi terjadi perselisihan masalah tanah serta diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya pelaku lintas Sektor UMKM dalam meningkatkan Modal Usaha,”timpalnya.
Dijelaskan Bupati, pada hari ini akan dibagikan sebanyak 645 sertifikat, dengan rincian 445 sertifikat PTSL untuk 5 Desa di Kecamatan
Gedong Tataan dan Kecamatan Negeri Katon serta 200 sertifikat Lintas Sektor UMKM untuk 1 Desa di Kecamatan Kedondong.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki menjelaskan, bahwa Kabupaten Pesawaran
mempunyai mil 1.173.77 km terdiri dari 11 Kecamatan dan 148 Desa. dengan Bidang Tanah terpetakan seluas 49.180,07 Ha. Ditambah
Untuk Bidang Tanah Terdaftar 42.801,26 Ha (33 %). Sedangkan bidang Tanah belum terdaftar seluas 65.556,28 Ha (51%)
“Dengan Target Program Strategis Nasional pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran antara lain. UKM Tahun 2022 : 45 Bidang UKM Tahun 2023 : 268 Bidang
BMN Tahun 2023 : 35 Bidang, 33 Bidang Selesai. Untuk Nelayan Tahun 2022 sebanyak 225 Bidang. Nelayan Tahun 2023 sebanyak 75 Bidang Selesai. dan untuk tanah Wakaf Tahun 2023 sebanyak 30 Bidang. 20 Bidang Selesai. Sementara untuk PTSL Tahun 2023 sebanyak 3.500, bidang, dan sebanyak 1815 bidang telah Selesai,”kata Sri Rejeki.
Ditambahkan Sri, hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran akan menyerahkan Sertipikat PTSL Tahun 2023 sebanyak 445 Sertipikat dan Sertipikat Lintas Sektor UMKM sebanyak 200 Sertipikat dengan rincian sebagai berikut:
“Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon sebanyak 150 sertipikat PTSL, Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon sebanyak 130 sertifikat PTSL. Kemudian, Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 20 sertipikat PTSL.
Lalu Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataans sebanyak 45 sertifikat PTSL. Dan Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 100 sertipikat PTSL.
Sedangkan untuk Desa Kedondong Kecamatan Kedondong sebanyak 200 sertipikat Lintas Sektor UMKM,” tandas dia. (**/red)