breaking news Baru

Pajak Progresif Diusulkan Dihapus Karena Dinilai Enggak Ngefek, Orang Bebas Memiliki Kendaraan Berapapun

Nasional, Buana Informasi TV - Pajak progresif diusulkan untuk dihapus karena dinilai enggak ngefek. Nantinya orang bebas memiliki beberapa kendaraan tanpa dikenakan pajak progresif.
Keberadaan pajak progresif masih menjadi polemik. Pajak progresif dikenakan ke orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu atas nama satu orang. Makin banyak kendaraan yang dimiliki, maka akan dikenakan tarif pajak progresif lebih tinggi.


Di sisi lain, pengenaan pajak progresif justru membuat orang mengakalinya. Mengakali yang dimaksud adalah membeli kendaraan dengan menggunakan identitas orang lain. Tidak cuma itu, ada juga yang membeli kendaraan atas nama perusahaan. Beda dengan kendaraan pribadi, kendaraan atas nama perusahaan tidak dikenakan pajak progresif.

Dengan begitu, meski memiliki kendaraan lebih dari satu tapi tidak dikenakan pajak progresif. Untuk itu, polisi mengusulkan agar pajak progresif ini dihapus.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pengenaan pajak progresif tidak memberikan dampak apa-apa. Kalau dihapus, orang berduit bisa bebas memiliki berapa pun kendaraan.

"Untuk yang punya mobil 3,4 biar saja enggak usah diprogresif. Karena faktanya, kemarin terjadi ketika kami berbicara dengan Bu Nicke Pertamina (Dirut Pertamina) untuk menghitung subsidi ada orang yang secara, di catatan harus mendapat subsidi tapi dia punya mobil Alphard, rumahnya gubuk, ternyata titipan," jelas Firman dalam RDP dengan Komisi III DPR.

Penghapusan pajak progresif juga membuat pemilik kendaraan terdata lebih baik. Dengan demikian, penegakan hukum dengan menggunakan ETLE bisa lebih maksimal. Tak cuma itu, wacana pembatasan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan bisa tersalurkan dengan tepat.

"Mobilnya menggunakan bahan bakar yang harus disubsidi oleh pemerintah ternyata... Ini ketidaktertiban ini dengan identifikasi tadi. Ke depan yang tidak bayar pajak, yang nomornya tidak jelas, tidak bisa nozzle-nya mengucurkan bahan bakarnya atau tidak bisa parkir barangkali," (**/red)