Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Kebakaran di pabrik pengolahan oli bekas di Dusun Kedaton 9, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (Damkarmat) Lampung Selatan M Sefri Masdian mengatakan pihaknya berhasil memadamkan api di pabrik pengolahan oli bekas di wilayah Tanjung Bintang.
"Kami mendapat laporan dari pemilik pabrik pengolahan oli bekas di wilayah Tanjung Bintang bernama Arif adanya kebakaran di pabrik tersebut," kata Sefri, Rabu (11/10/2023).
"Kami mendapat laporan kebakaran di pabrik tersebut sekitar pukul 00.32 WIB," ujarnya.
Tim Damkar Posko Tanjung Bintang yang mendapat laporan kebakaran tersebut langsung menuju lokasi.
Anggota berangkat sekitar pukil 00.35 WIB
Pihaknya mengerahkan 1 unit kendaraan pemadam dari posko Tanjung Bintang.
"Petugas piket posko Tanjung Bintang yakni Iswahyudi dan M Syahidin dibantu Junaidi," katanya.
"Karena api sangat besar pemadaman di pabrik tersebut dibantu 1 unit kendaraan pemadam lagi dari posko Jati Agung dengan petugas piket posko Jati Agung yakni Agus Pardianto dan Kevin Yosanda," ujarnya.
Anggota tiba dilokasi sekitar pukul 00.59 WIB.
Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
"Api padam sekitar pukul 01.50 WIB dan langsung dilakukan pendinginan," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran di pabrik pengolahan oli bekas di wilayah Tanjung Bintang tersebut.
Kerugian akibat kebakaran di pabrik pengolahan oli bekas di wilayah Tanjung Bintang tersebut belum diketahui.
Sefri mengatakan sumber api diduga dari konsleting listrik.
Sefri meminta kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, tim Damkar Lampung Selatan selalu siap membantu memadamkan api.
Selain itu juga dapat membantu masyarakat dalam hal penyelamatan non kebakaran, contohnya mengevakuasi.
Mulai dari evakuasi cincin, hewan peliharaan dan lainnya.
"Jika, terjadi kebakaran silahkan hubungi call centere 0727 333 0053 dan 0822 7951 3682," kata Sefri. (**/red)