breaking news Baru

Bawaslu: Tak Ada Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Bawaslu Lampung Selatan menegaskan tidak ada pelanggaran dalam rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pilkada 2024.

Bawaslu Lampung Selatan menegaskan hasil rekapitulasi suara Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan mutlak, sehingga penetapan KPU setempat menyatakan pasangan calon nomor urut 02 Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar menang dalam Pilkada Lampung Selatan.

Bawaslu Lampung Selatan juga tidak akan mengajukan rekomendasi pemungutan suara ulang.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazaki menegaskan, tidak ada pelanggaran dalam proses rekapilasi perhitungan suara KPU.

Selain tegaskan tak ada kecurangan, ia menyatakan proses tahapan pilkada sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.

Karena itu, pihaknya tidak akan membuat rekomendasi usulan dilakukannya pemungutan suara ulang.

"Semua perhitungan suara dari mulai tingkat TPS hingga Kabupaten tak ada pelanggaran, semuanya sudah sesuai prosedur. Jadi kita juga tak akan buat rekomendasi usulan pemungutan suara ulang," ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, proses setiap tahapan Pilkada yang sudah berjalan secara keseluruhan sudah sesuai prosedur, tak ada pelanggaran.

"Alhamdulillah, semua berjalan baik dan benar. Juga, partisipasi masyarakat dalam mengikuti proses pemungutan suara sudah cukup baik," katanya.

Namun, kata dia, untuk tingkat partisipasi masyarakat menurun.

Penurunan ini salah satunya karena kurangnya sosialisasi, jarak yang cukup jauh untuk ke TPS, dan tingkat kejenuhan pemilih karena baru lakukan pemilu dan lanjut lagi pilkada.

"Untuk itu, kita sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada di Lamsel, ucapkan terima kasih ke semua elemen masyarakat," ujarnya.

"Termasuk ke kedua kandidat dan timsesnya yang sudah jalankan siap menang dan siap kalah," sambungnya.(**/red)