Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung resmi menetapkan jumlah daftar pemelih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Penetapan disaksikan seluruh jajaran partai politik, Bawaslu dan PPK KPU Bandar Lampung di Ballroom Swisbell, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, total DPT di Bandar Lampung berjumlah 786.182 pemilih.
"Jumlahnya dari hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat kecamatan, total DPT di Bandar Lampung berjumlah 786.182 pemilih,"
"Dengan rincian laki-laki sebanyak 390.858 pemilih, dan perempuan sebanyak 395.324 pemilih," kata Dedy.
Dedy mengatakan DPT tersebut tersebar di 1.433 TPS yang berada di 20 Kecamatan dan 126 kelurahan.
Berikut sebaran data pemilih di 20 kecamatan se-Bandar Lampung.
1. Kedaton: 38619
2. Sukarame: 48.632
3. Tanjung Karang Barat: 44.641
4. Panjang: 51.956
5. Tanjung Karang Timur: 27.547
6. TKP: 36.146
7. TBS: 28.469
8. TBB: 26.672
9. TBU: 36.442
10. Rajabasa: 40.663
11. Tanjung Senang: 44.721
12. Sukabumi: 52.149
13. Kemiling: 60.547
14. Labuhan Ratu: 34.595
15. Way Halim: 50.160
16. Langkapura: 30.597
17. Enggal: 18.678
18. Kedamaian: 38.878
19. TBT: 34.830
20. Bumi Waras: 41.240. (**/red)