Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Seorang ayah kandung di Lampung Selatan masuk buki karena rudapaksa anak sendiri.
Perbuatan ayah kandung rudapaksa anak sendiri di Lampung Selatan sampai membuat korban hamil.
Kini ayah kandung tersebut bakal mempunyai cucu dari perbuatannya rudapaksa anak.
Bahkan alasan sang ayah kandung, RA tega merudapaksa anak sendiri sangat mengejutkan.
"Keterangannya waktu diperiksa, dia (ayah kandung) itu menyampaikan ingin merasakan keperawanan,"
"Soalnya waktu nikah, istrinya dia udah nggak perawan," kata Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Adapun perbuatan rudapaksa sudah dilakukan sebanyak tiga kali sejak Mei 2024.
RA merudapaksa putri kandungnya yang berusia 14 tahun dengan ancaman.
"Pengakuannya sudah tiga kali persetubuhan, jadi perbuatan itu dari bulan Mei, terus terungkapnya itu pada awal November,"
"Kemudian dari hasil pemeriksaan juga perbuatan itu dilakukan di bawah ancaman. Korban ini diancam akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan itu kepada keluarganya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, remaja di Kecamatan Merbau Mataram menjadi korban asusila ayah kandung.
Kasus ini terungkap, saat kades tempat ia tinggal melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Mataram, Senin (25/11/2024).
Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan T (ibu korban) dan RA (ayah korban).
Sehari-hari korban merupakan pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga maupun teman sebayanya di sekolah.(**/red)