Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Polda Lampung telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan melempar korbannya di bundaran Raden Intan Hajimena atau perbatasan Bandar Lampung dengan Hajimena Lampung Selatan.
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan nama pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku namanya atau identitasnya sudah kami kantongi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (15/2/2024).
Polisi masih mengejar pelaku tersebut.
"Sedang kami kejar pelakunya, dan memang saat ini kami belum menangkap pelakunya," kata Kombes Pol Umi.
Polisi sampai saat ini masih melakukan pengejaran.
Sebelumnya, Bayu Yugo Santoso (39) warga Jalan Bougenvile, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, diduga dianiaya hingga dilempar ke luar mobil, Jumat (9/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di bundaran tugu Raden Intan, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Polsek Natar AKP Hendra Saputra mengatakan, pihaknya membenarkan adanya seorang pria diduga dianiaya hingga dilempar ke luar mobil.
"Kejadian tersebut kemarin sekira pukul 15.30 WIB di dekat lampu merah bundaran Tugu Raden," kata Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra.
Polisi menduga telah terjadi tindak penganiayaan perbuatan yang dilakukan pelaku yang belum diketahui identitasnya kepada korban
"Kejadian tersebut telah direkam vidio oleh warga, dan menurut keterangan saksi di lokasi kejadian bahwa korban diturunkan dengan paksa dari arah Tanjungkarang ke bundaran Raden Intan," kata Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra.
Ia mengatakan, korban dianiaya sampai dengan terjatuh oleh pelaku dari pintu depan sebelah kiri mobil Suzuki Karimun warna silver nopol BE 1750 ANK.
Kemudian diduga pelaku penganiayaan ikut keluar dari pintu sopir mobil korban tersebut.
Pelaku berjalan ke arah korban sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban.
"Jadi setelah itu datang kendaraan Toyota Yaris kuning lemon yang tidak diketahui nomor polisinya dari arah belakang mobil korban," kata AKP Hendra Saputra.
Korban beserta mobilnya ditinggalkan di lokasi kejadian, kemudian yang diduga pelaku kabur menaiki kendaraan Toyota Yaris tersebut.
"Saat ini korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, ada pendarahan dari telinga sebelah kiri," kata AKP Hendra Saputra.
Korban saat ini belum bisa dimintai keterangan, karena masih trauma.
Korban saat ini sedang dalam penanganan medis di dampingi keluarga korban di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
Adapun laporan informasi tersebut dengan nomor R/LI-/II/2024/SPKT/Intelkam, tanggal 09 Februari 2024.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni dengan pasal 351 KUHPidana.
"Pelaku saat ini belum diketahui identitasnya karena saat ini melarikan diri," kata AKP Hendra Saputra.
Pihaknya berkoordinasi dengan pihak TMC Polresta Bandar Lampung guna indentifikasi kendaraan pelaku yang terekam di CCTV Bundaran, Hajimena, Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Ridho adik korban mengatakan, dirinya membenarkan bahwa korban tersebut merupakan kakaknya.
"Saat ini kakak saya belum sadar," kata Ridho.
Ia mengatakan, pihaknya mengharapkan agar pelaku segera ditangkap Polisi.
Ridho dalam unggahan insta story @ridhorittos mengungkapkan bahwa korban belum sepenuhnya pulih dan sadar.
"Kakak gw belum pulih dan sadar sepenuhnya, kepala bagian belakang pecah, pendarahan otak dan lebam bagian hidung dan perut".
"Ini pure pengeroyokan karena mobil dan handphone (hp) kakak gua ga dibawa, tapi ditinggal di lokasi setelah membuang kakak gw ditengah jalan".
"Gua gatau gimana itu pelaku bisa bawa mobil kakak gua, but please everyone know what happening right there at 09-Feb-2024 pukul 15:05 WIB".
"Tolong kasih gw footage yang nampilin nopol mobil pelaku! atau ada yg bikin story sekitar under pass unila juga around 14:55-15-00 WIB siapa tahu dapat footage mobil pelaku". (**/red)