Tanggamus, buanainformasi.tv - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus merilis hasil pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Pemetaan ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan.
Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa mengatakan, pemetaan bertujuan mengantisipasi gangguan selama pemungutan suara Pilkada.
“Data ini diambil dari laporan kelurahan dan pekon di 20 kecamatan selama 10 sampai 15 November,” kata Najih, Sabtu (23/11/2024).
Bawaslu Tanggamus menggunakan delapan variabel dan 28 indikator untuk menentukan kerawanan TPS.
“Ini termasuk penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, logistik, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik,” imbuh Najih.
Hasil pemetaan menunjukkan potensi kerawanan di berbagai wilayah dengan beberapa temuan utama.
Ada 205 TPS memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia atau perubahan status ke TNI-Polri.
269 TPS terdaftar memiliki pemilih disabilitas, 108 TPS mengalami kendala jaringan internet, 6 TPS berada di wilayah rawan bencana dan 28 TPS sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca.
Pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk patroli pengawasan, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengawalan distribusi logistik.
“Kami juga menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara offline maupun online,” tambah Najih.
Pemetaan ini diharapkan menjadi rujukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan selama Pilkada.
“Bersama-sama kita pastikan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.(**/red)