Pesisir Barat, buanainformasi.tv - Bank Lampung KCP Krui kembali menjadi sorotan. Sebab, Staf DPRD Pesisir Barat menemukan sejumlah uang tidak layak edar alias sobek.
Hal ini terungkap saat Staf DPRD Pesisir Barat menerima uang gepokan Rp 5 juta pada Sabtu (9/11/2024) dari Bank Lampung KCP Krui.
Di sana terungkap terdapat pecahan uang yang tidak layak edar alias sobek sebanyak Rp 350 ribu.
Uang sobek tersebut terselip di antara uang gepokan Rp 5 juta.
Tampak pecahan uang Rp 50 ribuan sobek di bagian pinggir dan lusuh serta tidak lagi layak beredar.
Peristiwa ini ramai diperbincangkan lewat video yang beredar.
Bagian Keuangan DPRD Pesisir Barat pun membenarkan video tersebut.
"Iya benar itu ditemukan oleh salah satu staf kita," ungkapnya.
Dikatakannya, uang tersebut ditemukan oleh stafnya sesaat setelah mengambil uang dari pihak Bank Lampung KCP Krui.
Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap uang yang disalurkan oleh Bank Lampung dalam anggaran yang diterima.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali pada uang yang diterima.
Sementara itu Bank Lampung KCP Krui hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi .(**/red)