Way Kanan, buanainformasi.tv - Polres Way Kanan, Polda Lampung mengimbau para pengendara agar melapor saat mengalami kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan," tekan Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Muhktiar.
"Selain itu agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi ancaman di jalan," sambung dia.
Polres Way Kanan melaksanakan patroli KRYD di Jalinsum (untuk memberantas pungli, Kamis (31/10/2024).
Ia menuturkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam upaya mengantisipasi tejadinya pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalinsum.
"Apa yang kami lakukan tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan," ujarnya.
Dalam Patroli KRYD yang digelar pada Rabu (30/10/2024) kemarin, TimGabungan Polres Way Kanan dan Jajran telah melakukan penyisiran mulai dari Jalan Lintas Sumatera, Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk s.d Jalinsum Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
"Namun hasilnya tidak ditemukan adanya pos-pos pungli yang sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya," ungkap dia.
Dari informasi para sopir tersebut, pihaknya dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan, Lampung.
"Oleh karena itu, Polres Way Kanan dan Polsek jajaran tidak segan segan jika terdapat pungli di jalanan, langsung kami amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para supir angkutan,” tegasnya
Pihaknya berharap dengan adanya Patroli KRYD ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas C3 (curat, curas dan curamor) dan pungli.(**/red)