Pesawaran,buanainformasi TV - Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah tindak pidana serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tegineneng.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Desa Gerning hingga Desa Trimulyo. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang mencurigakan. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.
Tersangka, berinisial S, 48 tahun, warga Dusun Sidomulyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti yang semakin memperkuat keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan dua plastik klip berisi sabu, sebuah timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone Samsung berwarna merah, serta sepeda motor Suzuki Skywave berwarna merah-hitam tanpa nomor polisi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tiga anggota Polri dari Polsek Tegineneng yang menjadi saksi dalam penangkapan ini, yaitu Brigpol Rendi Candra, S.H., Brigpol Nur Rahmat Puji, S.H., dan Briptu Dhuha A. Rumantio, S.H., turut membantu dalam pengamanan dan proses serah terima pelaku serta barang bukti kepada Satres Narkoba Polres Pesawaran.
Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu M. Nufi, mewakili Kapolres Pesawaran, menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. "Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Polres Pesawaran akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi agar lingkungan kita bersih dari narkotika," ujar Iptu M. Nufi.
Ungkapan ini sekaligus menjadi peringatan tegas kepada pelaku peredaran narkotika bahwa jajaran Polres Pesawaran berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang terkait dengan peredaran narkoba. Polisi berharap, dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pesawaran.(**)