Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Seorang residivis mencuri mobil sembako milik pedagang keliling.
Pencurian itu dilakukan oleh DK (23) berlokasi di Pasar Gunung Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (21/4/2024).
Polsek Gunung Sugih berhasil menggulung pelaku beserta barang bukti mobil pick up milik korban di hari yang sama.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, mobil itu biasa digunakan korban bernama Hermansah (64) untuk mengangkut dagangan keliling kampung.
"Pelaku menggasak mobil korban ketika sedang parkir di pasar Gunung Sugih jam 11 siang," ujar Wawan, Senin (22/4/2024).
Dia menjelaskan, kronologi pencurian bermula ketika Hermansah sedang mangkal di pasar tersebut.
Korban pun berangkat keliling pasar dan memarkirkan mobil pickup merek Mitsubishi L300 plat BE 8034 IR miliknya di pinggir jalan.
Namun, setelah selesai berjualan, mobil berisi dagangan korban sudah tidak ada di parkiran.
"Korban langsung yakin mobilnya dicuri, sebab kontak mobil ia bawa kedalam pasar," ujarnya.
Kapolsek melanjutkan, setelah melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Sugih, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Wawan menyebut, pelaku berhasil digulung saat itu juga, setelah polisi mendapatkan petunjuk tentangnya, yang diketahui seorang residivis.
DK dibekuk di rumahnya, wilayah Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah pukul 21.30 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku merusak kunci kontak mobil korban, menggunakan kunci leter T dan socket modifikasi," ujarnya.
Wawan menambahkan, pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana.
"Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (**/red)