Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung masih melakukan pengujian terhadap kandungan sampel jajanan yang diduga jadi pemicu keracunan 12 murid SDN 1 Durian Payung,
“Untuk sampel masih dalam proses pengujian dan penelusuran lebih lanjut,” ujar Kepala BBPOM di Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (26/10/2024).
“Kalau pengujian seperti ini kan pakai waktu ya. Jadi tidak pakai rapid tes, jadi kita mesti nunggu untuk hasilnya,” ungkapnya.
Karena masih menunggu hasil, saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak mengenai kandungan yang ada pada makanan itu.
Menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menelusuri kasus keracunan yang menimpa anak-anak tersebut.
“Karena harus kita telusuri juga gejala timbulnya berapa lama pasca anak-anak memakan makanan tersebut,” jelasnya.
“Selanjutnya kita juga harus menganalisa pengujiannya parameter kimia dan biologinya,” pungkasnya.
Dalam hal ini, ia mengaku pihaknya langsung turun bersama Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pasca peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah mengungkap hasil pemeriksaan sementara kandungan makanan makanan tersebut.
Diduga anak-anak mengalami keracunan karena zat kimia dalam makanan itu masuk ke dalam tubuh siswa secara berlebihan.
mengatakan, pihaknya telah mendapatkan hasil sementara dari pemeriksaan tim kesehatan di RS A Dadi Tjokrodipo karena adanya zat kimia berlebihan.
"Kita mendapat hasil pengujian sementara dari pihak RS A Dadi Tjokrodipo,” Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024).
“Didapati dari pemeriksaan bahwa trombositnya turun (sel darah merah) dan sel darah putihnya naik," sambungnya.
Ia mengatakan, hasil sementara mengala para korban bisa keracunan diakibatkan adanya zat kimia yang berlebihan dalam darah.
Lalu terkait dengan distributor, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mereka mendapatkannya dari toko berinisial C.
"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan jajanan tersebut dilakukan pembeliannya dari Jakarta," jelasnya.
Terkait izin edarnya, lanjut Kasar Reskrim, pada kemasan makanan ringan itu diketahui terdapat izin edar dari BBPOM.
"Soal itu nanti akan ditanyakan kepada Kadis Perdagangan apakah izin edar itu sesuai atau ilegal," tandasnya.(**/red)