Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum Kepala Kampung (kakam) Astomulyo Sri Widayat yang mengajak perangkat kampung mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada di Lampung Tengah.
Dalam narasinya, Sri Widayat secara blak-blakan meminta perangkat kampungnya untuk mendukung paslon Pilkada Lampung Tengah nomor urut 1 Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said.
Kepala Kampung itu memanfaatkan momentum pembagian insentif Linmas dan Ketua RT di Balai Kampung Astomulyo untuk mengumpulkan para perangkatnya untuk menggalang dukungan.
"Mulai dari Kepala Kampung Astomulyo, Carik, Kaur, Kepala Dusun, semua ketua RT, saya minta untuk satu komando. Semua Linmas beserta keluarganya, masyarakat Astomulyo harus solid, loyal, dan memilih Pak Musa Ahmad," kata Sri Widayat dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu.
Selain berusaha menggalang dukungan, Sri Widayat memberikan pendapat pribadinya yang mengklaim bahwa selama kepemimpinan Musa Ahmad, kondisi kampung aman dan damai.
Klaim Sri Widayat itupun diiringi dengan argumen yang mengajak dan meminta perangkat kampung memilih calon incumbent tersebut.
"Ini tinggal beberapa hari lagi, mari yang sudah baik, lancar, dan aman ini kita pertahankan. Saya minta betul, satu komando satu tujuan, satu pilihan, harus milih Pak Musa Ahmad," tuturnya kepada jajaran perangkat Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Video itupun saat ini sudah ditangan Bawaslu Lampung Tengah, dan Bawaslu mengklaim sedang melakukan penelusuran dugaan pelanggaran netralitas itu.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi tentang identitas dan kapasitas yang bersangkutan.
Yuli mengatakan, Bawaslu Lampung Tengah mengimbau kepada semua pasangan calon (paslon) untuk mendaftarkan tim kampanye, pihak lain, dan relawannya ke KPU Lamteng.
Menurutnya, hal Itu sesuai amanah UU pilkada dan PKPU 13 tentang kampanye.
"Ini (kejelasan tim sukses) penting agar asas dan prinsip pemilihan kepala daerah berjalan baik dan berkualitas sebagaimana UU mengamanahkan," kata Yuli.(**/red)