Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengundang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Agenda di ruang rapat DPRD setempat itu bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahun 2024.
Serta sebagai upaya interaksi antara anggota DPRD Lampung Tengah periode 2024-2029 dengan para organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Tengah supaya lebih mudah dalam berkoordinasi.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah Edi Yonisa mengatakan, pihaknya meminta kepada Dinas Perkim agar pembangunan Lampung Tengah ke depan lebih ditingkatkan agar realisasinya dirasakan secara merata.
"Tahun 2024 ini Dinas Perkim mengelola anggaran Rp 49 miliar yang diketahui alokasinya untuk pembangunan Lampung Tengah. Untuk itu saya berharap adanya pemerataan pembangunan hingga dipelosok Lampung Tengah," katanya, Senin (21/10/2024).
Edi menambahkan, pemerataan pembangunan di pedesaan bisa lebih diprioritaskan oleh Dinas Perkim untuk kedepannya.
Sebab, kata dia, masih ada kampung yang membutuhkan pembangunan yang menjadi kewenangan dari Dinas Perkim.
Seperti penyediaan air bersih, pembangunan fasilitas kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai serta kebutuhan lainnya.
"Dalam RDP, kami juga membahas terkait air bersih, MCK sebagai kebutuhan dasar masyarakat pedesaan. Mudah-mudahan untuk tahun 2025 mendatang, kebutuhan-kebutuhan tersebut akan terakomodir sesuai harapan masyarakat dan Komisi III," ungkapnya.
Edi berharap, pembangunan di Lampung Tengah semakin maju dan merata untuk kedepannya.
"Komisi III mengharapkan seluruh masyarakat Lampung Tengah dapat merasakan pembangunan yang di lakukan pemerintah daerah setempat," tutupnya.(**/red)