Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Polda Lampung menindak sebanyak 1.990 pelanggar lalu lintas selama tiga hari Operasi Zebra Krakatau 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menerangkan, dari 1.990 pengendara tersebut, sebanyak 430 pengendara melakukan pelanggaran dan 1.560 pengendara hanya diberikan teguran.
“Jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran 430 dan 1.560 pengendara diberikan teguran saat operasi berlangsung,” ujar Umi, Jumat (18/10/2024).
Umi menjelaskan, pengendara roda dua menjadi yang terbanyak melakukan pelanggaran.
"Pelanggar roda dua yang terjaring ada 349 pengendara, pelanggar roda empat penumpang ada 43 pengendara. Sedangkan untuk pelanggar roda empat yang bermuatan barang ada 36 pelanggar,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, personel melakukan kegiatan preemtif, edukasi, dan imbauan.
Selain itu, personel di lapangan juga melakukan penyuluhan serta pemasangan pamflet di tempat-tempat yang menjadi target operasi.
Sebagai informasi, Polda Lampung menerjunkan sebanyak 711 personel selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024.
Adapun Operasi Zebra Krakatau tahun ini menyasar 14 jenis pelanggaran.
“Di antaranya seperti yang sering kita temui yakni menggunakan handphone sambil mengemudi, tidak menggunakan helm. Selanjutnya tidak melengkapi surat-surat kendaraan, bonceng lebih dari satu orang, melawan arus dan sebagainya,” sebut Umi.
Ia menjelaskan, operasi kali ini meliputi 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum.
Operasi dilakukan secara elektronik melalui E-TLE statis dan mobile, serta teguran langsung ke pengendara.
"Melalui inisiatif ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam berkendara. Harus sadar akan berharganya nyawa. Karena dengan melakukan pelanggaran lalu lintas, kita bisa kehilangan nyawa kapan saja," tandasnya.(**/red)