Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Bawaslu Lampung Tengah akan panggil pelaku bagi-bagi uang saat kampanye.
Hal itu menyikapi adanya video viral yang menunjukkan sejumlah oknum membagikan uang Rp 100 ribu kepada setiap orang yang datang di acara kampanye Pilkada Lampung Tengah.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, video yang diketahui berlokasi di Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah itu sedang diproses.
"Minggu ini kita akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa terkait video dugaan politik uang," katanya.
Yuli menjelaskan, awalnya video viral bagi-bagi uang tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu, namun laporan itu dikembalikan.
Menurutnya, laporan dikembalikan karena tidak memenuhi unsur formil, yakni pada unsur pelapornya.
Namun, setelah laporan dikembalikan, Bawaslu tidak menerima laporan perbaikannya.
"Video viral tersebut tetap kita jadikan temuan untuk melakukan pengkajian dan turun ke lapangan untuk menggali bukti-bukti," tukasnya.(**/red)