Tanggamus, buanainformasi.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus belum memutuskan pengganti Angga Lazuardy yang resmi diumumkan menjadi komisioner KPU Lampung periode 2024-2029.
Sekretaris KPU Tanggamus, M Firdaus Ananto menjelaskan, terkait itu masih belum dapat diputuskan.
“Belum diputuskan, tapi mungkin tetap tidak ada PAW,”
"Mengingat waktu tersisa yang hanya sekitar satu bulan"
“Untuk lebih jelasnya ditanyakan ke Divisi SDM saja,” ucapnya.
Sementara Ketua Divisi Sosdiklih, Pasmas, dan SDM KPU Tanggamus, Amhani saat dikonfirmasi menyebut kemungkinan tidak ada PAW dan menunggu hasil seleksi.
“Ya, kemungkinan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI telah resmi mengumumkan sebanyak tujuh orang komisioner untuk Provinsi Lampung masa periode 2024-2029.
Pengumuman daftar komisioner KPU Provinsi Lampung tersebut tertuang pada Nomor: 111/SDM.12-pu/04/2024, Tentang calon anggota KPU Terpilih Periode 2024-2029.
Dalam pengumuman itu juga berdasarkan keputusan KPU nomor 1475 tahun 2024 tentang penetapan calon anggota KPU terpilih periode 2024-2029.(**/red)