Way Kanan, buanainformasi.tv - Pencuri 140 kilogram getah karet di PT BLS (Budi Lampung Sejahtera) akhirnya diciduk Polsek Pakuan Ratu, jajaran Polda Lampung.
"Pelakunya adalah RO (47) dan NH (33) yang berdomisili di Kampung Setia Negara, Kecamatan Negara Batin, Way kanan," jelas Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan, Selasa (8/10/2024).
Ia menyampaikan, kronologi kejadian pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 11.30 WIB, di areal perkebunan karet PT BLS Kampung Serupa Indah telah terjadi pencurian.
Perbuatan pelaku mulanya diketahui saksi S yang bekerja sebagai satpam PT BLS.
Pelaku terpergok tengah membawa getah karet (barang bukti hasil pencurian) yang sudah dimasukkan ke dalam karung dengan menggunakan motor yang akan pergi meninggalkan areal PT BLS,” kata Kapolsek Pakuan Ratu.
Mengetahui ada pencurian, diduga kedua pelaku inisial RO dan NH, langsung diamankan oleh Satpam yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, barang bukti berupa 1 motor honda blade warna merah putih tanpa nopol, 1 motor Honda Supra trondol (tanpa nopol dan bodi), 4 karung putih berisi getah karet CUP LUMP dengan berat sekitar 140 kilogram dan sebilah pisau deres tanpa gagang turut diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut kemudian pelapor membuat Laporan polisi di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,“ ungkap Kapolsek.(**/red)