Tulangbawang, buanainformasi.tv - Polres Tulangbawang, Polda Lampung menerima penyerahan dua sertifikat tanah hak pakai dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat, Rabu (9/10/2024).
"Saya didampingi Wakapolres Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, bersama Bagian Logistik menerima silaturahmi dan penyerahan dua sertifikat hak pakai terhadap aset Polres Tulangbawang dari Kepala Kantor ATR/BPN," kata Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, dalam kegiatan silaturahmi dan penyerahan sertifikat tanah tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Tulangbawang, Popie Hagy Gusmartin, ST. tidak datang sendirian, tapi didampingi oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN, Lutfi Muchtedy, SH, M.Kn, dan Kasi Survei dan Pemetaan ATR/BPN, Ahmad Haris, S.ST.
"Dua sertifikat hak pakai terhadap aset Polres Tulangbawang yang diserahkan berlokasi di Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas (saat ini merupakan lokasi kantor Polsek Dente Teladas).
Dan di Kecamatan Penawar Aji (rencana pengembangan struktur organisasi Polsek)," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menambahkan, Polres Tulangbawang dan BPN tetap berkomitmen untuk saling berkoordinasi terkait penataan aset Polres lainnya, serta permasalahan tanah yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
"Penataan aset Polri merupakan upaya pengamanan aset guna mendukung pelaksanaan tugas, serta pengembangan organisasi Polri ke depan," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.(**/red)