Lampung, buanainformasi.tv - Hari pertama uji coba QR Code pembelian Pertalite di Provinsi Lampung, masih ada kendaraan yang belum menggunakan QR Code.
Hal tersebut dari hasil pantauan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung meninjau sejumlah SPBU yang berada di sekitar Bandar Lampung, pada Selasa (1/10).
Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atiek mengatakan, jika pihaknya turut mensosialisasikan terkait dengan uji coba QR Code pembelian Pertalite di Lampung.
"Jadi pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat harus dengan barcode," ujar Sopian Atiek.
Kata Sopian Atiek, meski tengah dilakukan uji coba, kendaraan yang belum memiliki barcode masih diperbolehkan untuk mengisi Pertalite.
Selain itu Pertamina juga menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar.
"Sampai saat ini kendaraan yang belum memiliki barcode masih diperkenankan, karena saat ini sifatnya masih sosialisasi. Namun Pertamina sudah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar di My Pertamina," ungkapnya.
Uji coba ini berlangsung hingga akhir November 2024 atau selama dua bulan.
Setelah uji coba, mulai 1 Desember 2024 setiap masyarakat yang ingin membeli Pertalite harus menggunakan QR Code.
"Mengenai pembatasan pembelian BBM dilihat dari jenis mobil, CC kendaraan sementara aturannya masih digodok dan belum diputuskan," ungkapnya.
Terpisah, Ihsan salah satu warga Bandar Lampung yang sedang mengisi Pertalite di SPBU Jalan Sudirman mengatakan, belum memiliki QR Code untuk pembelian Pertalite.
Ihsan sendiri mengaku, telah mengetahui terkait penggunaan QR Code My Pertamina untuk pembelian Pertalite.
"Sudah tahu informasinya terkait dengan QR Code, tapi memang belum daftar karena belum tahu kapan kepastian kebijakan ini akan mulai diterapkan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya langsung mendaftarkan kendaraan nya untuk mendapatkan QR Code sehingga kedepan tidak lagi kesulitan. (**/red)