Lampung Timur, buanainformasi.tv - KPU Lampung Timur telah mengumumkan hasil laporan dana awal kampanye (LADK) Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat.
Pengumuman LADK Pilkada Lampung Timur itu tercantum dalam nomor 634/PL.02.5-Pu/1807/2/2024.
Adapun hasilnya, paslon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi melaporkan saldo awal Rp 250 juta dan penerimaan barang Rp 96.750.000, total Rp 346.750.000.
Paslon yang didukung oleh partai NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP ini melaporkan LADK pada Jumat, 27 September 2024 pukul 17.17 WIB.
Sementara itu, laporan dana kampanye M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang diusung oleh PDIP melaporkan LADK Rp 150 juta pada Selasa, 24 September 2024 pukul 15.12 WIB.(**/red)