breaking news Baru

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kampanye Di Lampung Tengah Diperiksa Paminal

Lampung Tengah, buanainformasi.tv  - Kapolres Lampung Tengah memberikan tanggapan terkait oknum polisi yang ikut berpolitik saat masa kampanye Pilkada 2024.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan bahwa salah satu oknum personelnya yang merupakan anggota aktif Polsek Selagai Lingga berinisial TW telah diperiksa atas laporan tersebut.

"Sekarang sudah dilakukan penyelidikan, dan kasus sudah ditangani oleh Paminal Polda Lampung," katanya, Selasa (1/10/2024).

Andik mengatakan, tentu tindakan yang dilakukan TW tidak dibenarkan dan tidak mencerminkan sikap polri dalam proses Pemilu.

Dia menekankan bahwa personel Polres Lampung Tengah tetap tegak lurus dan tetap bersikap netral.

Menurutnya, netralitas merupakan hal yang sudah menjadi kesepakatan setiap anggota polri dan harus dijalankan.

Andik pun mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap mengawal Pilkada Lampung Tengah dengan sebaik-baiknya.

"Sebelum dan sampai saat ini kami tetap tegak lurus pada kesepakatan bersama untuk netral, jadi siapapun yang tidak netral harus siap menanggung akibatnya," imbuhnya.

Adanya oknum polri yang tidak netral itupun dibenarkan Bawaslu Lampung Tengah.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan berkenaan dengan pelanggaran tidak netral.

"Betul, Bawaslu Lampung Tengah menerima laporan tersebut, tim akan mengkaji dan mendalami lebih lanjut," katanya.

Seorang anggota Polres Lampung Tengah diduga tidak netral dan mendukung salah satu paslon Pilkada 2024.

Tindakan tidak netral itupun terekam dalam sebuah video beredar, memperlihatkan oknum anggota aktif Polsek Selagai Lingga berinisial TW memfasilitasi acara kampanye pasangan calon no 01, Musa Ahmad - Ahsan Asad Said.

Terlihat TW mengenalan kemeja kuning dan memakai penutup kepala duduk tepat disamping Musa Ahmad saat kampanye berlangsung.

Selain itu, disamping TW terlihat oknum Kepala Kampung Swastika Buana (SB 13) berinisial MR memakai kemeja kotak abu-hitam duduk satu meja dengan Musa Ahmad dan TW.

Video tersebut pun dikonfirmasi tim pasangan calon no 02, Ardito Wijaya - I Komang Koheri.

Beni Qurniawan selaku tim kuasa hukum 02 Ardito - Koheri mengatakan, pihaknya telah mengantongi temuan tersebut dan menilai bahwa itu merupakan pelanggaran tidak netral.

"Kita sudah laporkan temuan itu ke Bawaslu Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti," katanya.

Beni mengatakan, dalam acara kampanye paslon 01, selagi sebagai anggota polisi aktif, TW juga berstatus ketua PHDI (Parisade Hindi Darma Indonesia). 

Beni juga membenarkan, dalam video tersebut juga ada oknum Kepala Kampung Swastika Buana (SB 13) yakni MR.

Meski demikian, saat ini Beni sedang mendalami perihal tersebut sedang berfokus untuk perkara TW.

Beni berharap dengan melayangkan laporan ke Bawaslu Lampung Tengah, pihak terkait dapat memproses dan menindak lanjuti laporannya.

Dia mengatakan, apabila benar telah terjadi kecurang maka Bawaslu harus memberi sanksi tegas sesuai ketetapan hukum yang berlaku. 

"Saat ini kita fokus dulu kepada terduga anggota Polri dulu, seluruh berkas dan bukti sudah kita serahkan ke pihak Bawaslu," bebernya.(**/red)