Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Satuan Pelayanan Bakauheni, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Badan Karantina Indonesia mengamankan 1.028 ekor burung asal Wates, Kabupaten Lampung Tengah.
"Petugas Karantina Lampung melakukan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni, pada Selasa (1/10/2024) pukul 20.00 WIB dan mengamankan seribuan burung tanpa dilengkapi dokumen,"
Kata Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Badan Karantina Indonesia, drh Akhir Santoso.
Petugas memeriksa sebuah truk bermuatan pasir yang dicurigai membawa satwa dan sopir tersebut masih diminta keterangannya.
Karantina Lampung menemukan burung berbagai macam jenis yang dimasukkan ke dalam 27 boks.
Burung-burung tersebut terdiri dari burung sikatan rimba dada coklat 8 ekor, ucak jenggot 15 ekor, siri-siri 1 ekor, poksai mandarin 14 ekor.
Kemudian burung pleci 360 ekor, trucukan 450 ekor dan burung pentet kelabu 180 ekor.
"Semua burung tanpa dokumen tersebut berasal dari Wates, Lampung Tengah dan hendak dibawa menuju ke Pasar Kemis, Tangerang," kata Akhir.
"Karena tidak dilaporkan kepada petugas karantina dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan," kata Akhir.
Petugas melakukan penahanan terhadap burung-burung tersebut, untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada BKSDA.
"Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Karantina Lampung, KSKP Bakauheni serta Flight Protecting Indonesia’s Birds," kata Akhir.(**/red)